Pemprov Kaltim Harus Hati-Hati Terhadap Maraknya OTT

19-10-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo (dua dari kanan) saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018). Foto : Erman/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo prihatin terkait maraknya kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Ia berpesan agar Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemkot Balikpapan bersikap hati-hati dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi.

 

"Saya menitipkan pesan moral kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kami banyak menaruh harapan karena Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memberikan sumbangan devisa kepada negara cukup besar," ujar Firman pada saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018).

 

Kalimantan Timur memiliki potensi energi terbarukan yang sangat melimpah. Legislator F-Golkar ini mencontohkan salah satu potensi yang dimiliki Kaltim adalah kelapa sawit. Hingga saat ini potensi tersebut masih diperlukan pengembangan dan pengelolaan melalui beberapa program yang efektif.

 

"Jangan sampai OTT KPK terhadap kepala daerah, mengusik potensi-potensi yang seharusnya berkembang. Saya minta kepada Ombudsman mengedukasi pemerintah daerah tentang konsekuensi bilamana terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan apalagi ada unsur korupsinya," imbau Firman.

 

Firman mencontohkan Ombudsman di Australia bekerja sama dengan Independent Commision Against Corruption (ICAC) atau KPK nya Australia. Di sana lebih banyak berikan edukasi pendampingan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan tentang konsekuensi dan resiko bilamana terjadi tindak tindak korupsi.

 

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang belum lama terbentuk. Saat ini sudah mengalami peningkatan serta ada perwakilan di tingkat provinsi.

 

"Harapan saya Ombudsman bisa memprakarsai kerjasama lintas sektor dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti dengan KPK, kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa melakukan edukasi dan pengawasan, terutama berkaitan dengan pelayanan publik," pungkas legislator F-Golkar itu.

 

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, ORI Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim serta Kakan BPN Balikpapan salah satu agenda yang dibahas adalah terkait pengawasan pelayanan publik oleh ORI Kalimantan Timur.

 

Kunspek yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron (F-Demokrat), juga diikuti oleh Eddy Kusuma Wijaya, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya (F-PDI Perjuangan), M. Afzal Mahfuz (F-PD), Abdul Hakam Naja (F-PAN), Evi Fatimah (F-PKB), Aus Hidayat Nur (F-PKS), Kresna Dewanata Phrosakh (F-NasDem) dan Sudiro Asno (F-Hanura). (es/mp)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...